Cara Buat PT Perorangan dengan Mudah

Apakah kamu sedang mencari tahu cara buat PT perorangan atau penulisan pt? Secara umum, PT adalah badan usaha yang minimal terdiri dari 2 orang pendiri. Namun sekarang satu orang saja sudah bisa mendirikan badan usaha. PT perorangan adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang.

Usaha yang termasuk di dalamnya adalah kategori usaha mikro dan kecil sesuai yang tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil dan mikro yang  ingin mempunyai badan usaha sendiri tanpa harus join dengan orang lain. PT perorangan pun statusnya sama seperti umumnya.

Kelebihan Layanan PT Perorangan

Ada beberapa alasan kenapa banyak pelaku usaha yang mulai mendirikan PT secara perorangan. Selain memudahkan karena tidak perlu bagi hasil atau terikat dengan hal lainnya, pelaku usaha akan lebih fokus dalam membangun usahanya. Apalagi pendirian Perseroan sangat mudah, yakni hanya dengan mengisi form pernyataan pendirian secara online.

Dengan kata lain, pelaku usaha tidak membutuhkan notaris dalam cara buat PT perorangan. Hal ini tentu saja akan mengurangi biaya dan kamu bisa lebih bebas dalam menentukan besaran modal usaha. Kelebihan lainnya dari PT perorangan adalah biaya yang dibutuhkan sangat terjangkau. Hanya perlu mengeluarkan Rp 50.000 saja.

Seorang pelaku usaha yang mendirikan PT secara perorangan tentunya tetap akan dikenakan pajak. Namun, perhitungannya tidak sama dengan pajak pribadi. Tarif pajaknya tergolong rendah karena disesuaikan dengan tarif pajak UMKM.

Kelebihan lainnya adalah pelaku usaha dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara. Sifatnya pun onetier di mana pemilik akan menjalankan operasional Perseroan sekaligus melakukan pengawasan.

Persyaratan dalam Pendirian PT Perorangan

Sebelum mengetahui cara buat PT perorangan, ada baiknya untuk mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang harus kamu tahu adalah kriteria modal mikro adalah usaha dengan modal di bawah Rp 1.000.000.000 dan usaha kecil adalah modal di antara Rp 1.000.000.000 – Rp 5.000.000.000. Nah, berikut syarat lainnya yang dibutuhkan.

  1. PT disebut sebagai Persero di mana badan hukum yang didirikan sesuai dengan kategori usaha mikro dan kecil.
  2. Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai format PP No. 8 Tahun 2021 PP terkait Modal UMK.
  3. Badan usaha hanya didirikan oleh satu orang.
  4. Perseroan perorangan wajib mempunyai modal dasar dan modal yang disetor. Modal disetor minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran sah.
  5. Badan usaha didirikan oleh WNI dnegan mengusi pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia.
  6. WNI memenuhi syarat seperti yang dimaksud, yaitu harus berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.

Ada pun syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan PT perorangan, antara lain:

  1. KTP Pendiri PT
  2. NPWP Pendiri PT
  3. Alamat Perseroan Perorangan
  4. Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan, meliputi:
    • Nama dan tempat kedudukan PT
    • Jangka waktu berdiri PT
    • Maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan Perorangan
    • Nilai atau jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal yang disetor
    • Nominal dan jumlah saham
    • Alamat Perseroan Perorangan
    • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, NIK, dan NPWP pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham PT.

Cara Buat PT Perorangan Secara Online

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, masyarakat atau pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan sistem online. Kamu bisa mengaksesnya di https://ptp.ahu.go.id/ dan melakukan registrasi awal. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Klik menu pendirian yang terletak di bagian kiri beranda
  2. Masukkan nomor voucher, isi nama Perseroan Perorangan, klik tombol lanjut
  3. Nantinya akan muncul status nama Perseroan yang diinginkan dan nama-nama yang sudah terdaftar
  4. Klik tombol Saya Yakin dan Lanjutkan yang ada di bawah setelah yakin dengan nama yang diinginkan
  5. Setelah itu, isi data-data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar. Jika sudah klik Submit dan periksa kembali data yang sudah diisi. Kemudian akan muncul notifikasi permohonan Pendirian Perseroan sudah berhasil.

Jika kamu merasa cara buat PT Perorangan di atas terlalu rumit, maka solusinya adalah menggunakan layanan dari Easybiz. Dengan memanfaatkan layanan tersebut, pelaku usaha akan mendapatkan pemesanan nama PT, NPWP perusahaan, Sertifikat Standar, Sertifikat Pernyataan Pendirian, dan Nomor Induk Berusaha.

Tinggalkan komentar